Sunan Ad-Darimiy
Sunan Ad-Darimiy No. 2787
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا حَسَنٌ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ أَوَّلُ جَدٍّ وَرِثَ فِي الْإِسْلَامِ عُمَرُ فَأَخَذَ مَالَهُ فَأَتَاهُ عَلِيٌّ وَزَيْدٌ فَقَالَا لَيْسَ لَكَ ذَاكَ إِنَّمَا أَنْتَ كَأَحَدِ الْأَخَوَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hasan] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; (Posisi seorang) kakek yang pertama memperoleh warisan di dalam Islam adalah Umar. Setelah mengambil bagiannya, [Ali] dan] Zaid] datang menemuinya, lalu keduanya berkata; Engkau tidak boleh melakukan hal itu, sesungguhnya posisimu seperti salah seorang dari dua saudara laki-laki.